Whistle Blower Sysyem Pemerintah Kabupaten Klungkung
Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah atau akan dilakukan oleh seseorang yang Anda kenal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung?
Untuk Anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan Anda mengenal pelaku, misal atasan atau teman kerja, Anda dapat menggunakan sistem ini.
Anda dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seseorang kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung. Tidak perlu takut identitas Anda akan terungkap karena Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung akan menjamin kerahasiaan identitas Anda. Jadilah whistleblower bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung! Selengkanya
Sesuai ketentuan Bab IV Peraturan Bupati Klungkung Nomor 85 Tahun 2019, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung wajib memberikan perlindungan kepada pelapor/ Whistle Blower sejak diterimanya pengaduan dengan cara :